Hi, How Can We Help You?

Tag Archives: #IndonesiaBebasCorona

Tetap terhubung lewat Video Conference

Sejak pandemi virus covid-19 mulai menyebar,  dan Social distancing sudah mulai diberlakukan di Indonesia, membuat beberapa dari kita sudah mulai bekerja di rumah. Tentu hal ini menjadi tantangan tersendiri, terutama yang punya tuntutan pekerjaan harus sering bertatap muka dengan orang lain. Tapi sekarang sudah banyak aplikasi yang bisa memudahkan pekerjaan anda untuk melakukan meeting, belajar- mengajar, atau pertemuan lainnya yang tidak perlu menghadap secara langsung. Video Conference atau konferensi video belakangan menjadi tren terkait wabah covid dan kebijakan bekerja dari rumah. Segala aktivitas tatap muka untuk sementara waktu diganti dengan menggunakan media berbasis online.

Google Meet (Hangouts Meet/Meet) ialah salah satu aplikasi video Conference yang dapat dimanfaatkan untuk tetap produktif dalam bekerja meski dilakukan dari rumah. Google Meet memungkinkan pengguna untuk melakukan panggilan video dengan 30 pengguna lainnya per pertemuan. Dengan kata lain, Google Meet bisa menjadi media alternatif untuk bersosialisasi dengan rekan kantor atau bahkan melakukan rapat kerja. Google Meet terintegrasi dengan G Suite, yang memungkinkan pengguna untuk dapat bergabung langsung dari Kalender atau undangan yang dikirim via email. Google Meet dirancang untuk mengakomodir pertemuan terjadwal anggota tim, dengan fitur seperti kalender, pemesanan ruang konferensi dan tampilan antarmuka yang lebih halus.

 

adapun tips untuk mendukung jalannya rapat jarak jauh ini bisa berlangsung lebih baik. Mari simak uraian berikut ini:yang harus di perhatikan,

  • Pastikan Jadwal dan Peranan dalam rapat; Siapa yang akan memimpin rapat dan siapa saja peserta rapatnya. Harus dilakukan undangan yang jelas untuk hari dan jam rapat akan berlangsung.
  • Lakukan Test jaringan. Diharapkan 15 menit sebelum memulai rapat seluruh akun peserta rapat sudah terhubung pada link undangan rapat yang diberikan oleh pemimpin rapat. Pastikan suara dan dan video bisa muncul. dan terdengar.
  • Optimalkan Penggunakan Jaringan Internet. Gunakan Internet untuk meeting dan penggunaan komputer kantor untuk bekerja. Jangan sampai beban jaringan terlalu berat untuk keperluan yang lain yang tidak perlu.
  • Gunakan perangkat yang sesuai. Disarankan untuk menggunakan Handphone Smartphone dengan Headset yang kualitasnya baik. Apabila menggunakan Laptop atau komputer dengan Camera dan Microphone tambahan, diharapkan pastikan suara bisa tertangkap microphone dengan baik, dan gambar bisa muncul dengan baik serta suara lawan bicara bisa terdengar dengan baik.
  • Pastikan ada jarak lebih dari 1 meter saat rapat berlangsung. Hal ini mengurangi efek echo dan feedback suara yang menggangu ditelinga
  • Gunakan muted,  Suasana di rumah, kantor atau ruang meeting terkadang membuat meeting menjadi tidak kondusif. Akan ada banyak suara yang bisa masuk selama rapat online. Untuk menjaga suasana yang kondusif, kamu bisa menerapkan mode Mute jika kamu tidak sedang berbicara. Fitur ini akan lebih baik digunakan saat kita ingin disiplin dalam rapat.
  • Gunakan earphone yang ideal. Penggunaan earphone atau headphone bisa memudahkan kamu untuk lebih fokus mendengar apa yang sedang dibicarakan. Selain itu, kamu jadi lebih mudah untuk menyampaikan pikiranmu secara langsung. Kini banyak headphone atau earphone yang memiliki kualitas ideal untuk membantu meeting berjalan dengan lancar.

Demikianlah saran aplikasi video conference dan tips untuk mengoptimalkan kinerja saat aplikasi video conference sedang digunakan. Gunakan kesempatan WFH , bagi kamu yang sudah mulai bekerja dari rumah untuk , mengembangkan dirimu agar kamu pun tidak merasa bosan dengan pekerjaan. Dan jangan jadikan pekerjaan sebagai beban utamamu, karena kamu hanya akan membuatnya terlalu berat

Jangan pula terlalu kaku ketika kamu harus melakukan Video conference  . Jika kamu melakukan video conference dengan rekan kantor, terlebih dengan rekan satu divisi, anggap saja kamu sedang berbincang dengan temanmu melalui video. Tetap produktif selama Work From  home ya. Semangat!

Mari maju #bersamalakumas

 

 

 

 

 

Surat edaran Menteri Perindustrian RI No 4 Th.2020

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus mendukung produktivitas perusahaan industri dalam kondisi pandemi Covid-19. Hal tersebut bertujuan agar kegiatan industri tetap dapat berlangsung sekaligus menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat. Sebagai tindak lanjut dari langkah-langkah yang telah ditempuh sebelumnya, Kemenperin mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019.

Edaran tersebut berdasarkan pada peraturan-peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Presiden No. 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19). Selain itu, juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

“Surat edaran ini bertujuan mendukung industri dalam berproduksi namun sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh organisasi kesehatan dunia WHO,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (8/4).

Surat edaran bertanggal 7 April 2020 tersebut ditujukan kepada Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, ketua asosiasi pengusaha Indonesia, ketua asosiasi industri, serta pimpinan perusahaan industri maupun perusahaan kawasan industri. Di dalamnya memuat pedoman bagi pelaku industri dalam menjalankan kegiatan usahanya selama masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.

 “Kami mengharapkan sektor industri dapat tetap memberikan kontribusi terhadap ekonomi nasional walaupun dalam kondisi yang di luar harapan, terutama dari sektor-sektor yang masih memiliki permintaan tinggi,” papar Agus.

Menperin menyebutkan, sektor-sektor tersebut antara lain industri alat kesehatan dan aneka pangan yang diperlukan untuk menyuplai kebutuhan di dalam negeri. “Kami juga berharap sektor tersebut dapat melakukan ekspor untuk pasar global,” tambahnya.

Perusahaan industri serta perusahaan kawasan industri diberi izin untuk menjalankan kegiatan usaha dengan kewajiban memenuhi ketentuan, di antaranya melakukan screening awal kepada seluruh pekerja melalui pemeriksaan suhu tubuh dan pemantauan gejala saat memasuki area pabrik dan pergantian shift, serta memastikan sirkulasi udara yang baik dan fasilitas kebersihan yang memadai termasuk fasilitas cuci tangan sebelum memasuki bangunan.

Berikutnya, meningkatkan frekuensi pembersihan fasilitas produksi dan area umum secara rutin dengan cairan disinfektan, serta mengatur pembatasan jumlah pekerja saat menggunakan fasilitas umum seperti tempat ibadah atau kantin. “Perusahaan juga wajib menyediakan suplemen maupun makanan bergizi dan menyosialisasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta informasi tentang Covid-19 kepada para pekerja,” jelas Menperin.

Di samping itu, para pekerja harus menerapkan PHBS serta memakai msker sejak keluar rumah dan memakai sarung tangan selama berada di area pabrik. Aturan physical distancing sejauh minimal satu meter serta menghindari kontak fisik juga harus dipatuhi oleh para pekerja.

Menteri AGK menambahkan, surat edaran ini merupakan dasar bagi mekanisme izin unit produksi yang membutuhkan proses berkelanjutan seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020.

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.

 

 

Sumber: https://kemenperin.go.id/artikel/21666/Ikuti-Protokol-Kesehatan,-Menperin-Rilis-Surat-Edaran-Operasional-Pabrik.

 

Masih Bekerja? Berikut cara pencegahan penyebaran covid-19 saat masih aktif bekerja.

Sebagai bentuk pencegahan meluasnya virus corona, instansi pemerintahan melalui Kementerian Perindustrian lewat surat edaran No.4 tahun 2020 tentang PELAKSANAAN OPERASIONAL PABRIK DALAM MASA KEDARURATAN KESEHATAN MASYARAKAT COVID-19 menegaskan untuk Perusahaan dan kawasan industri tetap boleh beroperasi dengan memperhatikan protocol kesehatan yang dianjurkan oleh KEMENKES.

Oleh karena itu, bagi kalian yang kantor/ pabrik masih belum bisa mengikuti anjuran kebijakan work from home (WFH) untuk karyawannya, tidak usah khawatir. Karena kita bisa menerapkan anjuran- anjuran dan batasan- batasan yang ada pada surat edaran No.4 Th. 2020 diatas.

Untuk itu sebaiknya kita sangat peduli akan kesehatan dan anjuran physical distancing saat kita bekerja dimanapun kita berada. Dibawah ini adalah tips praktis yang bisa diterapkan oleh setiap individu. Yuk kita simak baik-baik

Berikut cara pencegahan virus saat anda masih aktif bekerja:

  • Pengecekan Suhu Tubuh Sebelum Masuk Area kerja .

    • Antisipasi Gejala yang timbul akibat virus corona maupun virus lainnya yang dapat menularkan karyawan lainnya.
    • Salah satu langkah awalnya dengan pengecekan  suhu tubuh , suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius menandakan ada kemungkinan terjangkit virus Covid-19.

 

  • Membersihkan area kerja dengan Desinfektan

    • Sebelum memulai menyemprotkan cairan desinfektan, perlu diperhatikan takarannya. Yaitu dengan 2 sendok makan cairan desinfektan untuk 1 liter air.
    • Sasaran utama penyemprotan desinfektan,  antara lain lantai, dinding, meja, kursi, lemari dan area kerja lainnya. Selain itu juga menyasar benda yang sering bersentuhan dengan tangan, seperti pegangan tangga, gagang pintu, telepon, keyboard komputer, saklar lampu, alat pertukangan, toilet, keran dan wastafel (tempat cuci tangan),”
    • Meyakinkan bahwa seluruh area kerja bebas dari virus dan bakteri berbahaya bagi Kesehatan Karyawan.

 

  • Mengajarkan Cara hidup sehat

    • Memberikan penyuluhan secara terus menerus kepada seluruh karyawan untuk membudayakan cara hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari bukan hanya di area kerja namun juga di lingkungan lainnya.
    • Mengedukasi Seluruh Karyawan dengan Video Edukasi Pencegahan Covid-19.

 

  • Memastikan penggunaan masker selama bekerja dan keluar rumah.

    • Selalu memakai masker setiap hari apapun aktifitas yang anda sedang kerjakan. Pemerintah sudah  mengeluarkan himbauan wajib pakai masker saat pergi ke luar rumah, sesuai rekomendasi dari WHO.
    • Apabila anda menggunkan masker kain, masker kain sendiri bisa dicuci. Masker kain digunakan tidak lebih dari empat jam. Rendam masker kain yang telah dipakai di air sabun, lalu dicuci. Dan ganti lah setiap hari masker kain yang anda gunakan.

 

  • Rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah bekerja

    • Rutin mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun setidaknya selama 20 detik. Jika tidak ada air dan sabun, gunakanlah hand sanitizer yang mengandung alkohol minimal 60%.

 

  • Menjaga Jarak Dimana pun kegiatan kita selama di Area Kerja

    • Selama wabah virus corona alias Covid-19, masyarakat  diimbau untuk menerapkan social distancing atau menjaga jarak satu sama lain di lingkungan kerja atau diluar rumah. Bukan hanya menjauhkan diri dari tempat keramaian saja, namun jarak kontak fisik dengan orang lain atau rekan kerja pun wajib diperhatikan.
    • Jarak aman untuk berinteraksi agar Covid-19 tidak ditularkan adalah 1,8 sampai 2 meter.

 

  • Berjemur dan Peregangan tubuh sederhana setiap hari jam 10:00 selama 15 menit.

    • Berjemur di bawah matahari dianggap dapat mencegah penyebaran virus covid-19Sinar matahari diyakini sebagai sumber alami untuk menangkal berbagai jenis bakteri dan virus. Sinar matahari terbukti baik meningkatkan sistem imunitas tubuh, yang mampu menangkal serangan virus. Saat berjemur, sinar matahari membuat tubuh membentuk vitamin D yang dibutuhkan untuk menjaga kekebalan tubuh

 

Yuk Mari kita Jaga Kesehatan untuk melawan penyebaran covid-19.

#IndonesiaMaju #MajuBersamaLakumas