
Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal, Samsul Widodo mengunjungi kegiatan Peningkatan Nilai Tambah Pewarnaan Alam (Eco Fashion) di Kampung Pau, Desa Watuhadang, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Selasa (17/3).
Bapak Samsul Widodo menghadiri kegiatan “Peningkatan Nilai Tambah Pewarnaan Alam” yang dilaksanakan selama 13-17 Maret 2020. Kegiatan ini diikuti oleh 21 penenun dari Pulau Sumba, hasil kerjasama Ditjen PDT dengan Perkumpulan Warna Alam Indonesia (Warlami).
Melalui kegiatan ini, para penenun di Sumba diberikan peningkatan kapasitas terkait pewarnaan alam. Sebelumnya hanya ada 4 warna yang dihasilkan oleh para penenun, setelah diberikan pelatihan, kini para penenun bisa menghasilkan warna-warna yang lebih bervariatif, seperti hijau, biru, merah, dan kuning dengan memanfaatkan dedaunan, batang pohon dan rempah-rempah sebagai pewarnaan alam.

Dalam sambutannya, Samsul Widodo menyatakan bahwa dana desa bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, misalnya melalui pelatihan peningkatan kapasitas, seperti pelatihan pewarnaan alam, dan pelatihan kepada tour guide. Jadi dana desa tidak semuanya untuk pembangunan fisik, karena pemberdayaan masyarakat juga penting.

Samsul Widodo juga mengajak kepada para penenun dan masyarakat lainnya, untuk mulai menjual kain tenun secara online. Ditjen PDT akan memfasilitasi pelatihan e-commerce tersebut agar masyarakat bisa mengetahui cara dan strategi berjualan secara online di marketplace. Jaringan pendamping desa juga harus dimanfaatkan untuk berjualan atau memasarkan kain tenun Sumba secara online.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumba Timur, Umbu M. Memang, Ketua Warlami, Myra Widiono, Raja Pau Umbu Nggiku, Direktur Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup, Dwi Rudi Hartoyo, Direktur Perencanaan dan Identifikasi Daerah Tertinggal, Rafdinal, Direktur Peningkatan Sarana dan Prasarana, Agus Kuncoro, Deputi Perencanaan dan Pengembangan Wilayah LinkAja, Verdy Hendra Permadi, perwakilan Dharma Wanita Persatuan Kemendes PDTT, para Camat, Kepala Desa dan Pendamping Desa di Kabupaten Sumba Timur.

PT. Laksana Kurnia Mandiri Sejati (LAKUMAS), sebagai bagian dari Industri Pemintalan Benang yang berlokasi di Jawa Tengah, Mendorong dan mendukung penggunaan benang ramah lingkungan dalam kain adat Nusantara lewat Produk Benang Candimas. Pelatihan pewarnaan alami di Desa Watuhadang menggunakan Benang Candimas Tencel dapat menyerap zat warna alam dengan baik dan memiliki kilau seperti sutra sehingga diharapkan bisa meningkatkan nilai jual kain tenun Sumba yang terbuat dari Benang Candimas Tencel
Mari kita dukung budaya Indonesia dengan melestarikan dan memakai kain tradisional. Hal ini bukan hanya akan melestarikan alam karena produk ramah lingkungan, namun juga akan meningkatkan perekonomian di desa serta akan menunjang kesejahteraan masyarakat desa.
Mari maju #bersamalakumas
Artikel resmi dari Ditjen PDT bisa dibuka di FB post ini; https://www.facebook.com/1700010566950541/posts/2696946757256912/?d=n









Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus mendukung produktivitas perusahaan industri dalam kondisi pandemi Covid-19. Hal tersebut bertujuan agar kegiatan industri tetap dapat berlangsung sekaligus menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat. Sebagai tindak lanjut dari langkah-langkah yang telah ditempuh sebelumnya, Kemenperin mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019.
“Surat edaran ini bertujuan mendukung industri dalam berproduksi namun sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh organisasi kesehatan dunia WHO,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (8/4).
Perusahaan industri serta perusahaan kawasan industri diberi izin untuk menjalankan kegiatan usaha dengan kewajiban memenuhi ketentuan, di antaranya melakukan screening awal kepada seluruh pekerja melalui pemeriksaan suhu tubuh dan pemantauan gejala saat memasuki area pabrik dan pergantian shift, serta memastikan sirkulasi udara yang baik dan fasilitas kebersihan yang memadai termasuk fasilitas cuci tangan sebelum memasuki bangunan.
Di samping itu, para pekerja harus menerapkan PHBS serta memakai msker sejak keluar rumah dan memakai sarung tangan selama berada di area pabrik. Aturan physical distancing sejauh minimal satu meter serta menghindari kontak fisik juga harus dipatuhi oleh para pekerja.