Notice: Undefined index: sfsi_plus_mastodonIcon_order in /home/u4542783/public_html/clients/lakumas.com/wp-content/plugins/ultimate-social-media-plus/libs/sfsi_widget.php on line 1748
Notice: Undefined index: sfsi_plus_icons_AddNoopener in /home/u4542783/public_html/clients/lakumas.com/wp-content/plugins/ultimate-social-media-plus/libs/sfsi_widget.php on line 1702
Regulasi pemerintah memiliki efek yang besar terhadap kelestarian budaya di Indonesia. Hampir semua lini budaya membutuhkan kontribusi yang lebih besar dari pemerintah untuk tidak hilang di era modern ini. Apalagi, semua sudah bisa dikembangkan secara global. Indonesia sebagai negara yang memiliki masyarakat dengan kebudayaan yang tinggi harus selalu dijaga semuanya. Apalagi di tengah arus modernisasi dan pengaruh budaya lain juga lebih cepat, maka sudah seharusnya ada langkah konkrit agar kekayaan alam terjaga.
Pelestarian budaya adalah sesuatu yang wajib masuk ke dalam UU dan PP sehingga semua lini masyarakat maupun pemerintah sadar soal apa yang harus dilakukan agar semua ini dapat terjaga. Akan tetapi, industri pengembangan budaya masih belum menjadi fokus utama. Masih banyak yang diabaikan sehingga kita dapat lihat generasi baru yang enggan belajar tentang budaya dan mulai kehilangan identitas daerah. Belum lagi bahasa dan kebudayaan sudah luntur dan beberapa diantaranya sudah hilang. Parekraf punya peran besar disini!
Apa Saja Peran Pemerintah dalam Menjaga Kelestarian Budaya Tradisional di Era Modern?
Seperti yang sudah kami katakan, sektor pemerintah memiliki peran besar untuk membuat kekayaan alam dan sosial tetap terjaga. Bukan berarti karena sudah melimpah, kita menjadi lebih enggan mendata satu per satu kekayaan yang dimiliki hingga dicuri negara lain. Sudah banyak kasus seperti itu dan setelahnya baru merasa dirugikan. Maka dari itu, Parekraf wajib mengajak masyarakat serta melaksanakan program yang bisa membuat semua budaya yang dimiliki kita tidak hanya bertahan, tetapi juga lebih berkembang. Caranya adalah:
- Menjadi Motor Penggerak Masyarakat
Ketika pemerintah tahu kalau pada dasarnya kebudayaan ini bisa hilang seiring adanya generasi baru, maka sudah seharusnya dikeluarkanlah regulasi pemerintah yang bisa menengahi. Dengan UU dan PP soal sosial budaya, masyarakat akan lebih sadar. Dengan adanya itu juga Pemerintah bisa mengatur siapa yang memegang peran yang paling besar untuk menjaga kebudayaan tersebut. Misalnya tentang Permen LH, maka ada yang bertanggung jawab seturut regulasi agar lebih beragam juga.
- Menjadi Inisiator dan Penghubung dengan Dunia Internasional
Sebuah budaya jika hanya dibiarkan saja pasti akan pelan-pelan hilang. Akan sangat sayang jika budaya tersebut adalah kekayaan tradisional, tetapi menjadi hilang seiring berjalannya waktu. Tetapi, parekraf bisa membuat ini sebagai aset di level global. Yang dimaksudkan disini adalah, Pemerintah wajib memiliki inisiatif untuk membuat produk industri budaya ini dikenal lebih luas. Selain membuat budaya itu tidak hilang ditelan zaman, daerah juga bisa mendapat keuntungan tambahan dari sana.
- Memberikan Dukungan Penuh
Akan tetapi, jika regulasi pemerintah untuk membuat suatu budaya itu dikenal lebih luas belum disetujui oleh masyarakat lokal, maka yang dapat dilakukan adalah dengan membuat apresiasi setiap ada yang mau mengelola budaya tradisional tersebut. Nantinya pemerintah bisa menjadi sponsor atau sekedar apresiator setiap kali adanya event tradisional untuk membuat budaya tersebut tetap eksis. Misalnya perlombaan pembuatan permen LH dan tentukan siapa yang bakal menjadi penanggung jawab.
- Menyelenggarakan Event Nasional atau Pentas Seni
Pemerintah bisa menjaga kelestarian budaya tradisional dengan sering membuat event skala kecil maupun besar untuk kebudayaan tertentu. Pentas seni contohnya, pemerintah bisa melakukan perlombaan untuk pameran budaya yang anggun. Bisa dengan lomba menari, pembuatan produk dari budaya yang dimiliki hingga jika produk tersebut berupa kain, bisa dilakukan fashion show dengan menggunakan hasil produk dari kain tersebut. Banyak yang bisa dilakukan untuk menjaga budaya.
Pelestarian budaya yang dilakukan ini tidak hanya cukup dengan UU ataupun PP soal larangan masyarakat mencoreng nilai budaya. Tetapi jauh dari itu, sangat penting untuk parekraf selaku pemegang peran di kebudayaan untuk menjaga seluruh kekayaan yang dimiliki.