Notice: Undefined index: sfsi_plus_mastodonIcon_order in /home/u4542783/public_html/clients/lakumas.com/wp-content/plugins/ultimate-social-media-plus/libs/sfsi_widget.php on line 1748
Notice: Undefined index: sfsi_plus_icons_AddNoopener in /home/u4542783/public_html/clients/lakumas.com/wp-content/plugins/ultimate-social-media-plus/libs/sfsi_widget.php on line 1702
Hari libur nataru atau natal dan tahun baru sudah dipastikan akan jatuh pada tanggal 25 desember dan 1 Januari 2022. Belum ada status pergeseran hari libur nasional untuk saat ini pada hari perayaan natal tersebut. Memang pemerintah saat ini dengan alasan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus covid 19 melakukan beberapa pergeseran pada perayaan libur nasional. Diantaranya seperti beberapa libur nasional yang digeser sebelumnya. Untuk saat ini dalam merayakan hari besar nasional belum bisa secara normal diperbolehkan oleh pemerintah. Mengikuti peraturan status PPKM level di setiap daerah dalam penyelenggaraan perayaan tertentu
Pedoman Perayaan Maulid Nabi 2021
Maulid Nabi yang jatuh pada bulan oktober ini juga disesuaikan oleh pemerintah dalam pedoman untuk proses penyelenggaraannya. Untuk merayakan tahun baru sepertinya akan sama dan mengikuti peraturan baru yang akan ditetapkan pemerintah. Menyesuaikan dengan kondisi terkini dari kasus covid-19 di Indonesia. Ada beberapa perbedaan pedoman penyelenggaraan untuk peringatan Maulid Nabi ini yang diselenggarakan Oktober 2021 ini.
- Perayaan Di Wilayah PPKM 1 dan 2
Untuk merayakan hari besar keagamaan yaitu Maulid Nabi di wilayah PPKM level 1 dan 2 harus mematuhi semua protokol kesehatan dan bisa dilakukan tatap muka. Warga juga disarankan untuk menyiapkan kartu vaksin jika ada penjaga yang mewajibkan sertifikat tersebut.
- Perayaan Di Wilayah PPKM Level 3 dan 4
Daerah yang masih menerapkan PPKM level 3 dan 4 tidak diizinkan untuk melaksanakan perayaan hari besar. Namun masih diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan Maulid Nabi secara daring atau virtual. Ada beberapa pedoman penyelenggaraan lainnya untuk merayakan Maulid Nabi, peraturan untuk hari besar keagamaan ini yang bisa dijadikan sebagai acuan. Karena ini juga mencerminkan sikap pemerintah dalam menghadapi perayaan hari besar di masa pandemi khususnya untuk perayaan tahun baru nanti.
Perayaan Tahun Baru di Masa Pandemi Akhir Tahun 2021
Akhir tahun ini sepertinya akan berbeda dengan tahun sebelumnya pada awal tahun 2021 ini. Karena tahun sebelumnya untuk perayaan akhir 2020 tidak bisa menyelenggarakan sama sekali perayaan apapun. Saat itu penangan covid-19 masih belum bisa untuk teratur, sementara saat ini pemerintah sudah dikatakan berhasil dalam menanganip andemi covid-19 yang terjadi. Hal inilah yang bisamenjadisebuah acuan agar pemerintahmemperbolehkanperayaantahunbaru 2021, seperti peraturan untuk Maulid Nabi di bulan ini.
Peningkatan penanganan tepat covid-19 diharapkan dapat untuk membawa kemungkinan perayaan tahun baru bisa diselenggarakan. Selain itu tempat wisata domestik juga diharapkan dapat segera dibuka.
Perubahan Libur Natal dan Tahun Baru
Beberapa perubahan libur nasional terjadi dalam beberapa bulanterakhir di tahun 2021 ini. Hal ini dilakukan agar bisa untuk menjaga kestabilan dan mengoptimalkan hari libur dalam proses penanganan pandemi. Pada libur natal dan tahun baru yang akan diselenggarakan bulan Desember sampai saat ini belum ada ketentuan dari pemerintah. Namun menurut data Indonesia dapat menangani kasus covid-19 dengan sangat baik dan kasus infeksi terus menurun dalam setiap harinya.
Dengan adanya kabar baik ini bisa dimungkinkanj ika libur akan tetap dan tidak akan diundur atau dirubah oleh pemerintah. Dan kemungkinan juga perayaan akhir tahun 2021 bisa dilaksanakan ditempat pariwisata khusus untuk daerah PPKM level 1 atau daerah PPKM level 2. Sementara untuk wisata International sepertinya masih tidak bisa dilakukan karena kondisi dunia belum sepenuhnya pulih dari pandemi. Semoga pandemi lekas berlalu dan dunia kembali normal seperti sediakala.