Notice: Undefined index: sfsi_plus_mastodonIcon_order in /home/u4542783/public_html/clients/lakumas.com/wp-content/plugins/ultimate-social-media-plus/libs/sfsi_widget.php on line 1748
Notice: Undefined index: sfsi_plus_icons_AddNoopener in /home/u4542783/public_html/clients/lakumas.com/wp-content/plugins/ultimate-social-media-plus/libs/sfsi_widget.php on line 1702
COP ke 26 yang diikuti Indonesia pada Oktober-November lalu membawa pesan penting. Negara-negara di dunia berkomitmen menurunkan emisi karbon dan pemanasan global hingga 1,5 derajat Celsius.
Perubahan iklim menjadi ancaman nyata terhadap kehidupan makhluk di muka bumi. Dampak negatifnya sudah mulai terasa. Terjadinya banjir, longsor, es mencair, kebakaran hutan serta bencana alam lainnya.
Polusi menjadi penyebab terjadinya peningkatan efek rumah kaca. Salah satu yang cukup besar memiliki andil adalah industri tekstil. Mencakup beberapa aspek seperti penggunaan energy, polusi udara, air dan tanah.
Industri dan Kaitannya dengan COP
Industri menggunakan sumber energi yang berasal dari batu bara. Penggunaan batu bara sebagai tenaga pembangkit ini menyebabkan polusi udara. Jumlahnya cukup signifikan mengotori udara sekitar.
Keberadaan Industri sebenarnya mendukung pemenuhan kebutuhan manusia, salah satunya tekstil. Namun dalam pelaksanaan produksi, pengusaha mengupayakan efisiensi biaya dengan memanfaatkan sumber-sumber murah serta pengelolaan limbah seadanya.
Proses produksi ini menggunakan listrik yang berasal dari pembangkit berbahan bakar batu bara. Efek penggunaan atau pembakaran batu bara sudah tidak perlu dipertanyakan lagi. Selain itu pencemaran air dari pewarnaan.
Demi efisiensi biaya, pengusaha menggunakan bahan pewarna sintetis. Lebih murah, ketersediaannya melimpah, warna lebih beragam. Dan tentu saja lebih diminati oleh konsumen secara luas.
Limbah dari rangkaian aktifitas produksi seringkali dibuang ke aliran sungai. Tanpa melalui proses pengolahan yang memadai demi keamanan bagi lingkungan. Akibatnya air sekitar sungai menjadi tercemar.
Begitu juga dengan tanah sekitar area industri. Limbang yang dibuang tanpa pengolahan terstandar meresap ke dalam tanah, menjadi racun. Tanah jadi tandus, susah ditanami, pohon sekitar mati karena kurang nutrisi.
Semakin berkurangnya tanaman hijau menyebabkan suhu udara meningkat tajam. Pencemaran udara oleh pembakaran batu bara serta proses produksi industri meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca. Ini yang sedang diupayakan untuk dikurangi melalui COP-26.
Upaya Pemerintah Mengurangi Polusi dari Industri Tekstil
Pemerintah berkomitmen mengurangi emisi karbon salah satunya dengan mengurangi penggunaan batu bara. Sedang diupayakan penggunaan energi terbarukan untuk menyediakan sumber energi bagi kebutuhan industri tekstil.
Penggunaan energi untuk industri tekstil sangat intensif. Dan Indonesia memiliki pabrik tekstil dalam jumlah besar. Sejumlah pabrik tersebut turut menyumbang peningkatan polusi pada sumber energi listrik yang digunakan.
Bekerjasama dengan Asian Development Bank, pemerintah membuka peluang investasi untuk penggunaan energi yang lebih bersih. Tujuannya untuk mengurangi penggunaan batu bara dan menekan adanya pembakaran karbon.
Mengatur pengelolaan limbah dengan pemberlakuan Undang-undang Nomor 27 tahun 1999 mengenai Amdal. Juga memberlakukan Undang-undang Nomor 23 tahun 1997 yang mengatur pengelolaan lingkungan hidup.
Terdapat sanksi hukum dan denda bagi perusahaan yang melanggar standar pengelolaan limbah. Sanksi paling berat adalah ditutupnya pabrik tempat produksi. Sebab nilai yang harus dibayar akibat pencemaran limbah sangat besar.
Setiap perusahaan diharapkan mulai melakukan sustainable. Pemeliharaan lingkungan hidup sekitar, dengan mengolah limbah hingga bersih dari racun. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk kehidupan makhluk hidup.
Contoh, hasil bersih berupa air dari limbah cairan dimanfaatkan untuk pengairan tanaman sekitar. Bisa juga dijadikan kolam untuk memelihara ikan. Sudah banyak diterapkan oleh industri farmasi, bisa juga diadopsi industri tekstil.
Juga penanaman atau penghijauan area lingkungan pabrik sebagai langkah penghijauan. Minimal dapat membantu menyerap atau menyaring udara kotor dari proses industri. Juga menjaga kondisi tanah sekitar tetap sehat.
Peralatan dan bahan yang lebih ramah terhadap lingkungan juga mulai diupayakan. Sehingga bukan hanya mengejar profit perusahaan saja. Namun juga bermanfaat bagi alam dan mengurangi polusi dunia.