Notice: Undefined index: sfsi_plus_mastodonIcon_order in /home/u4542783/public_html/clients/lakumas.com/wp-content/plugins/ultimate-social-media-plus/libs/sfsi_widget.php on line 1748
Notice: Undefined index: sfsi_plus_icons_AddNoopener in /home/u4542783/public_html/clients/lakumas.com/wp-content/plugins/ultimate-social-media-plus/libs/sfsi_widget.php on line 1702
Hari Buruh Indonesia jatuh pada tanggal 1 Mei 2021 dan kerap diperingati sebagai May Day. Nyaris setiap tahun peringatan tersebut diwarnai dengan aksi demonstrasi para buruh pabrik turun ke jalanan.
Dari histori yang cukup menarik, hingga kini aksi demonstrasi tersebut terus dilakukan. Namun, ketika sudah berbaur dengan berbagai pegawai pabrik lain, tidak dapat dipungkiri bahwa aksi solidaritas tersebut kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
Demo yang awalnya kondusif menjadi ajang untuk menghambat lalu lintas jalan raya. Berbagai aksi hingga perusakan fasilitas umum pada akhirnya memberi kerugian terhadap negara maupun masyarakat lainnya.
Melihat perkembangan zaman, rasa-rasanya aksi turun ke lapangan tidak lagi efektif sementara para buruh dapat memaksimalkan diri dalam berkarya. Saat ini tantangan terbesar bagi seluruh warga dunia adalah menghadapi penjajahan dalam bidang teknologi.
Indonesia khususnya, sedang dalam kondisi damai atau tidak berperang melawan negara manapun. Sekalipun ingin menyuarakan pendapat pada pemerintah, karya adalah jalannya.
Demonstrasi Buruh untuk UU Cipta Kerja
Aksi turun ke lapangan, alih-alih mengedepankan keputusan untuk fokus bekerja kerap dilakukan setiap tahun. Bukan hal mencengangkan jika setiap kali UMR naik karena adanya tuntutan buruh.
Namun, di sisi lain masih banyak pengangguran dengan kehidupan berkekurangan. Menanggapi hal tersebut, Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan tanah air menyatakan solusinya adalah investasi.
Ida mengungkapkan bahwa melalui investasi, lapangan pekerjaan dapat terbuka lebih banyak sehingga lebih banyak orang dapat melepas status pengangguran. Berdasarkan data dari BPS pada Agustus 2020 jumlah pengangguran Indonesia menyentuh angka 9,77 juta jiwa.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ada kenaikan mencapai 2,67 juta. Untuk angka pengangguran terbuka naik menjadi 7,07 persen dari 5,23 persen saja.
UU Cipta Kerja menjadi salah satu fokus target setiap kali aksi demonstrasi pekerja digelar setiap tahunnya. 2020 lalu kiranya menjadi hal memuaskan bagi para demonstran sebab kebijakan mengenai investasi tersebut dimasukkan Ida ke dalam UU Cipta Kerja.
Cara lain yang bisa dilakukan para pekerja tanpa turun ke jalanan adalah fokus tunjukkan karya. Sementara masih banyak angka pengangguran di luar sana, yang sudah bekerja kiranya bisa lebih bersyukur dan peka terhadap berbagai situasi ekonomi sekitarnya.
Peringatan 1 Mei Tanpa Demo
Pada tahun 2015 ketika Hanif Dhakiri menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan, beliau mengimbau bahwa ada cara lain memperingati Hari Buruh dengan tidak demo. Berbagai cara tersebut bisa meliputi seminar, lokakarya, bakti sosial, olahraga, dan aksi positif lainnya.
Pemerintah sendiri mengklaim dari waktu ke waktu terus mengupayakan kesejahteraan secara merata bagi para pekerja. Berbagai hal dilakukan, salah satunya kebijakan mengenai jaminan sosial nasional dimana dinobatkan mampu menyejahterakan kehidupan buruh.
Aksi perayaan 1 Mei di Yogyakarta juga digelar tanpa demonstrasi pada 2019 lalu. Alih-alih demonstrasi, mereka menggelar acara jalan santai dan berbagai perlombaan yang melibatkan para pelaku UMKM. Bahkan dibuat yel-yel sebagai salah satu agendanya.
Sidoarjo juga menjadi wilayah anti demo pada 1 Mei 2021 kemarin. Bukannya turun ke jalanan, mereka justru berkumpul untuk melakukan vaksinasi covid-19 di Pendopo Delta Wibawa. Aksi ini menjauhkan diri dari kerumunan dari terik dan panasnya matahari.
Banyak sekali aksi positif tanpa mengganggu lalu lintas dan kesibukan orang lain memperingati 1 Mei. Ke depannya semoga para pelaku demonstrasi lebih bisa memperingati Hari Buruh Indonesia secara lebih santun dan juga berkelas.